Jumat, 01 November 2019

Konferensi Inter Indonesia dan Konferensi Meja Bundar

Mantan KA UPTD
Belanda tidak berhasil membentuk negara-negara bagian dari suatu negara federal. BFO. Namun di antara para pemimpin BFO banyak yang sadar dan melakukan pendekatan untuk bersatu kembali dalam upaya pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS). Hal ini terutama didorong oleh sukses yang diperoleh para pejuang dan TNI kita dalam perang gerilya. Mereka sadar hanya akan dijadikan alat dan boneka bagi kekuasaan Belanda. Oleh karena itu perlu dibentuk semacam front untuk menghadapi Belanda.

Sementara itu, Kabinet Hatta meneruskan perjuangan diplomasi, yaitu menyelesaikan masalah intern terlebih dahulu. Beberapa kali diadakan Konferensi Inter-Indonesia untuk menghadapi usaha Van Mook dengan Negara bonekanya. Ternyata hasil Konferensi Inter-Indonesia itu berhasil dengan baik. Walaupun untuk sementara pihak RI menyetujui terbentuknya Negara RIS, tetapi bukan berarti pemerintah RIS tunduk kepada pemerintah Belanda.

Pada bulan Juli dan Agustus 1949 diadakan konferensi Inter-Indonesia. Dalam konferensi itu diperlihatkan bahwa politik devide et impera Belanda untuk memisahkan daerah-daerah di luar wilayah RI mengalami kegagalan. Hasil Konferensi Inter-Indonesia yang diselenggarakan di Yogyakarta antara lain:

  1. Negara Indonesia Serikat disetujui dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS) berdasarkan demokrasi dan federalisme;
  2. RIS akan dikepalai oleh seorang presiden dibantu oleh menteri-menteri yang bertanggung jawab kepada presiden;
  3. RIS akan menerima penyerahan kedaulatan, baik dari RI maupun Belanda;
  4. Angkatan Perang RIS adalah Angkatan Perang Nasional, dan Presiden RIS adalah Panglima Tertinggi Angkatan Perang; dan
  5. Pembentukan Angkatan Perang RIS adalah semata-mata soal bangsa Indonesia sendiri.

Dalam konferensi selanjutnya juga diputuskan untuk membentuk Panitia Persiapan Nasional yang anggotanya terdiri atas wakil-wakil RI dan BFO. Tugasnya menyelenggarakan persiapan dan menciptakan suasana tertib sebelum dan sesudah KMB. BFO juga mendukung tuntutan RI tentang penyerahan kedaulatan tanpa syarat, tanpa ikatan politik maupun ekonomi. Pihak RI juga menyepakati bahwa Konstitusi RIS akan dirancang pada saat KMB di Den Haag.

Konferensi Meja Bundar

Perjanjian Roem Royen belum menyelesaikan masalah Indonesia Belanda. Salah satu agenda yang disepakati Indonesia-Belanda adalah penyelenggaraan Konferensi Meja Bundar di Den Haag. Bagaimana pelaksanaan KMB tersebut? Bagaimana kelanjutan perjuangan bangsa Indonesia dalam mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia setelah selesai KMB? Mari kita lacak peristiwa-peristiwa proses pengakuan kedaulatan RI dari Belanda!

Indonesia telah menetapkan delegasi yang mewakili KMB yakni Moh. Hatta, Moh. Roem, Mr. Supomo, Dr. J. Leimena, Mr. Ali Sastroamijoyo, Dr. Sukiman, Ir. Juanda, Dr. Sumitro Joyohadikusumo, Mr. Suyono Hadinoto, Mr. AK. Pringgodigdo, TB. Simatupang, dan Mr. Sumardi. Sedangkan BFO diwakili oleh Sultan Hamid II dari Pontianak.

KMB dibuka pada tanggal 23 Agustus 1949 di Den Haag. Delegasi Belanda dipimpin oleh Mr. Van Maarseveen dan dari UNCI sebagai mediator adalah Chritchley. Tujuan diadakan KMB adalah untuk:
  1. menyelesaikan persengketaan antara Indonesia dan Belanda; dan
  2. mencapai kesepakatan antara para peserta tentang tata cara penyerahan yang penuh dan tanpa syarat kepada Negara Indonesia Serikat, sesuai dengan ketentuan Persetuiuan Renville.
Beberapa masalah yang sulit dipecahkan dalam KMB terutama sebagai berikut.
  1. Soal Uni Indonesia-Belanda, pihak Indonesia menghendaki agar sifatnya hanya kerja sama yang bebas tanpa adanya organisasi permanen. Sedangkan Belanda menghendaki kerja yang lebih luas dengan organisasi permanen (mengikat).
  2. Soal utang, pihak Indonesia hanya mengakui utang-utang Hindia Belanda sampai menyerahnya Belanda kepada Jepang. Sementara Belanda menghendaki agar Indonesia mengambil alih semua utang Hindia Belanda sampai penyerahan kedaulatan, termasuk biaya perang kolonial melawan TNI.
Setelah melalui pembahasan dan perdebatan, tanggal 2 November 1949 KMB dapat diakhiri. Hasil-hasil keputusan dalam KNIB antara lain sebagai berikut:
  1. Belanda mengakui keberadaan negara RIS (Republik Indonesia Serikat) sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. RIS terdiri dari RI dan 15 negara bagian/daerah yang pernah dibentuk Belanda.
  2. Masalah Irian Barat akan diselesaikan setahun kemudian, setelah pengakuan kedaulatan.
  3. Corak pemerintahan RIS akan diatur dengan konstitusi yang dibuat oleh para delegasi RI dan BFO selama KMB berlangsung.
  4. Akan dibentuk Uni Indonesia Belanda yang bersifat lebih longgar, berdasarkan kerja sama secara sukarela dan sederajat. Uni Indonesia Belanda ini disepakati oleh Ratu Belanda.
  5. RIS harus membayar utang-utang Hindia Belanda sampai waktu pengakuan kedaulatan.
  6. RIS akan mengembalikan hak milik Belanda dan memberikan izin baru untuk perusahaan-perusahaan Belanda.
Ada sebagian keputusan yang merugikan Indonesia, yakni beban utang Hindia Belanda yang harus ditanggung RIS sebesar 4,3 miliar gulden. Juga penundaan soal penyelesaian Irian Barat yang merupakan masalah yang menjadi pekerjaan panjang bangsa Indonesia. Tetapi yang jelas bahwa hasil KMB telah memberikan kesempatan yang lebih luas bagi Indonesia untuk membangun negeri sendiri.

Setelah KMB selesai dan menghasilkan berbagai keputusan dengan segala cara pelaksanaannya, kemudian Moh. Hatta dan rombongan pada tanggal 7 November 1949 meninggalkan negeri Belanda. Rombongan kemudian singgah ke Kairo dan Rangoon. Tanggal 14 November 1949 Moh. Hatta tiba di Maguwo, Yogyakarta disambut oleh Presiden.