Rabu, 22 April 2020

Teknik / Cara Pengemasan dan Perawatan Produk

Mantan KA UPTD
Kemasan produk memiliki dua fungsi: fungsi perlindungan terhadap produk dan fungsi identitas. Saat memberi pesawat radio, kita mendapati pesawat radio tersebut berada dalam sebuah kotak karton atau kardus yang di dalamnya terdapat styrofoam atau lipatan karton yang membentuk konstruksi tertentu.

Kardus, styrofoam, dan lipatan karton tersebut berfungsi melindungi produk dari benturan dan guncangan yang mungkin terjadi saat produk didistribusikan.

Kemasan akan dibuang, disimpan atau digunakan untuk fungsi lain, setelah produk telah sampai pada pengguna. Produk alat rekayasa, seperti alat elektronik digunakan sehari-hari sehingga kemasannya tidak dibutuhkan lagi. Casing produk elektronik dibuat untuk dapat melindungi komponen bagian dalam. Namun demikian, ada beberapa perawatan yang perlu dilakukan pada produk elektronik seperti alat komunikasi dengan sumber arus DC.

Pada produk yang menggunakan sumber arus DC, harus dipastikan baterai dalam keadaan baik agar tidak merusak bagian lain yang terdapat di dalam produk. Baterai yang tidak dapat di-charge ulang sebaiknya dikeluarkan apabila produk tidak digunakan pada jangka waktu lama. Baterai jika tidak digunakan dalam waktu lama dapat berkarat. Bagian lain yang harus diperhatikan adalah celah atau lubang yang terdapat pada produk.

Pada radio atau alat elektronik lain, celah terdapat pada speaker dan lubang aliran udara (mencegah produk terlalu panas). Celah atau lubang ini dapat dibersihkan secara berkala dari debu agar debu yang berkumpul pada tepi celah tidak masuk ke dalam produk. 

Produk elektronik pada umumnya menghasilkan panas yang jika berlebihan dapat merusak komponen eletronik yang ada di dalamnya. Produk rekayasa elektronik sebaiknya dijaga agar tidak terlalu panas, dijauhkan pula dari panas yang berasal dari luar produk dan jauhkan dari air (kecuali jika casing didesain khusus antiair/waterproof).