Minggu, 26 April 2020

Panduan Cara Laporan BOS Online Terbaru (Perubahan Web)

Panduan Cara Laporan BOS Online Terbaru (Perubahan Web) | Libur gak libur sama saja. Mungkin itulah yang dirasakan oleh para operator sekolah. Meskipun statusnya libur, nyatanya setiap hari berangkat ke sekolah. Ya, meskipun berangkat siang (jam 9) kemudian pulang agak gasik (jam 12) tapi tetap saja ini namanya bekerja di waktu libur. Hehehe....

Oke, gak papa. Untuk para operator sekolah di seluruh Indonesia semgoa tetap semangat mengabdikan diri untuk mengolah data sekolah secara baik, benar, dan tepat waktu. Ini nih yang paling berat, harus tepat waktu. Jadi, kalau diminta laporan ya harus siap meskipun di waktu libur.

Laporan yang mendesak dikerjakan di akhir tahun 2016 ini adalah laporan BOS triwulan 4 (Oktober - Desember). Jadi, bagi anda para operator sekolah yang sudah terbiasa diberi tugas mengerjakan laporan BOS mau gak mau harus kerja ekstra agar laporan BOS bisa selesai tepat waktu. Setelah laporan ofline selesai, jangan lupa laporan onlinenya.

Baca Juga : 11 Komponen Belanja BOS Sesuai Permendikbud No. 8 Tahun 2017

Oh ya, mengenai cara laporan BOS online ada sedikit perubahan nih. Ketika saya akan membuat laporan BOS online triwulan IV ternyata ada suasana baru di situs BOS kemdikbud. Nah, agar para teman operator sekolah di seluruh Indonesia atau siapa saja yang membuat laporan BOS online tidak terkejut dan tidak bingung berikut saya share panduan cara membuat laporan BOS online terbaru.

1. Silakan anda buka situs bos kemdikbud : http://bos.kemdikbud.go.id/

2. Kalik tombol LOGIN yang ada di pojok kanan bawah (lihat screen shoot di atas)
3. Selanjutkan silakan anda login dengan menggunakan  username dan pasword DAPODIK, form login seperti nampak di bawah ini

4.Jika anda sudah membuat laporan BOS online triwulan sebelumnya, maka di situ akan ada daftar laporan bos masing-masing triwulan yang sudah anda laporkan. Untuk membuat laporan BOS online baru, silakan anda klik TAMBAH. Lihat gambar di bawah ini.

Baca Juga : Memahami Perbedaan Buku Kas Umum (K3) dan Buku Pembantu Kas (K4)


5. Selanjutnya silakan anda pilih tahun dan triwulan dari BOS yang akan anda laporkan. Dan dilanjutkan dengan mengisi semua form laporan yang ada dibawahnya.

6. Setelah selesai mengisi semua form, yaitu mengisi setiap mata anggaran dengan jumlah pengeluaran yang terjadi pada triwulan bersangkutan, silakan anda klik PROSES. Pastikan saldo (Sisa Dana) sudah menjadi 0 (nol) sebelum anda klik tombol PROSES.

Membuat laporan BOS online terbaru sudah selesai.

Baca Juga : Cara Mengerjakan Laporan BOS Dengan Aplikasi ALPEKA

Demikian cara membuat laporan BOS online terbaru yang sesuai dengan perubahan pada situs BOS kemdikbud. Silakan anda segera laporkan penggunana dana BOS pada sekolah anda. Karena tugas kita memang untuk menerima, mengelola dan melaporkan dana BOS secara baik, benar dan tepat.